Jumat, 17 Mei 2019

View Usaha Mikro Pics

View Usaha Mikro Pics. Selain itu juga dengan semakin banyaknya relasi yang anda miliki akan membuka peluang untuk memperluas. Bantuan produktif usaha mikro (bpum) akan diberikan kepada 12 juta pelaku usaha mikro sebesar rp2,4 juta.

Pemprov Dki Jemput Bola Urus Izin Usaha Mikro Dan Kecil Selama Pandemi Covid 19
Pemprov Dki Jemput Bola Urus Izin Usaha Mikro Dan Kecil Selama Pandemi Covid 19 from images.bisnis-cdn.com
Bagi pelaku usaha mikro yang ingin mengajukan usulan penerima bantuan usaha mikro, diberi perpanjangan waktu hingga tanggal 25 november 2020. Usaha mikro, kecil, dan menengah (umkm) merupakan kegiatan usaha yang mampu memperluas lapangan kerja dan memberikan pelayanan ekonomi secara luas kepada masyarakat, berperan dalam proses pemerataan dan peningkatan pendapatan masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi. Pengertian umkm (usaha mikro kecil dan menengah) sendiri merupakan hal yang baru dalam kegiatan atau aktivitas perniagaan.

Misalnya usaha mikro merupakan unit usaha kecil dengan jumlah pekerja tetap maksimal 4 orang.

Usaha mikro adalah kegiatan ekonomi rakyat berskala kecil dan bersifat tradisional dan informal dalam arti belum terdaftar, belum tercatat, dan belum berbadan hukum. Bantuan produktif usaha mikro (bpum) akan diberikan kepada 12 juta pelaku usaha mikro sebesar rp2,4 juta. Usaha mikro yang ingin mendapatkan bantuan ini juga diharapkan bisa mendaftarkan diri ke dinas koperasi setempat. Presiden jokowi sebelumnya memberikan arahan kepada menko.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar